Selasa, 28 Mei 2019

TRI FUNGSI KEIMIGRASIAN

"Keimigrasian adalah hal ikhwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga kedaulatan negara." UU no 6 tahun 2011 pasal 1 ayat 1

Terdapat 3 fungsi keimigrasian yang biasa disebut TRI FUNGSI KEIMIGRASIAN. yaitu:


TRI FUNGSI KEIMIGRASIAN:

1. PELAYANAN KEIMIGRASIAN
2. PENEGAKAN HUKUM DAN KEAMANAN NEGARA
3. FASILITATOR PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Pengantar Keimigrasian

Topik kali ini saya akan membahas tentang Imigrasi. atau dasar dari imigrasi itu sendiri. Banyak diantara kita belum paham apa arti keimigrasian itu sendiri. Sebelumnya,

"Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga kedaulatan negara." ( UU no 6 pasal 1 ayat 1).

keimigrasian dibedakan menjadi dua defini khusus yaitu Migrasi Nasional dan Migrasi Internasional.

 Migrasi Internasional 
 Migrasi Internasionalyaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnyaMigrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
1.Imigrasiyaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
2.Emigrasiyaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
3.Remigrasi atau repatriasiyaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.

Migrasi Nasional 
Migrasi Nasional merupakan perpindahan penduduk di dalam suatu negara. Dilakukan di daerah atau di perkotaan.
Migrasi nasional terbagi menjadi 5 jenis perpindahan.
1. Transmigrasi, adalah perpindahan penduduk dari satu pulau ke pulau lain. Dulu ini adalah progam pemerintah dalam melaksanakan pemerataan penduduk dan pembangunan negara
2. Urbanisasi, adalah perpindahan dari desa ke kota. Biasanya rakyat di desa ingin pergi ke kota dengan harapan merubah nasib dan memiliki kehidupan yang lebih baik dari pada di desa.
3. Ruralisasi, adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa. Tak sedikit masyarakat yang melakukan Ruralisasi, dikarenakan jenuhnya tinggal di kota dan kangen dengan suasana di desa.
4. Evakuasi, adalah perpindahan penduduk dari tempat yang bahaya atau tidak aman ke tempat yang lebih aman. Biasanya ini dilakukan penduduk jika terkena bencana alam atau kejadian yang tak diinginkan terjadi.
5. Migrasi Sirkuler, adalah perpindahan penduduk dikarenakan dekat dengan tempat tujuannya. Seperti pindah kost atau kontrakan dengan alasan supaya lebih dekat dengan tempat kerja atau kampus.

Faktor Pendorong Migrasi 
1. Makin Berkurangnya Sumber Kehidupan 
2. Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal 
3. Adanya tekanan tekanan, seperti politik, agama, dan suku sehingga mengganggu Hak Asasi penduduk di daerah asal
4. Alasan pendidikan atau pekerjaan atau perkawinan.
5. Adanya Bencana Alam atau kejadian yang tak diinginkan seperti wabah penyakit.

Faktor Penarik Migrasi 
1. Adanya kesempatan untuk memperolah kehidupan yang lebih baik 
2. Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan
3. Adanya aktivitas aktivitas di kota besar, tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.